Mengenal Audit dan Profesinya
20-09-2022 | 441
Pernah mendengar tentang audit?
Aku yakin kalian pasti pernah mendengar tentang audit, apalagi bagi kalian yang sedang berkuliah di jurusuan akuntansi pasti sangat tahu kan yah.
Banyak juga berita seputar audit di televisi maupun media online seperti Kasus jiwasraya yang diaudit dimana ditemukan adanya dugaan korupsi dll, kasus audit PT Garuda Indonesia(yang melaporkan laba padahal tidak, sehingga KAP terkait terkena sanksi), dan lain sebagainya,
Audit biasanya berhubungan dengan keuangan suatu entitas ekonomi, namun bukan berarti proses audit hanya untuk sistem keuangan, pada kenyataannya proses audit juga terjadi pada hal lain diluar keuangan seperti audit strategi, audit operasional atau audit IT.
Jadi, apa audit itu?
Audit adalah Proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menetukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Kriteria ini maksudnya apa? Kriteria di sini maksudnya adalah standar akuntansi keuangan yang digunakan, seperti PSAK, SAK ETAP, SAP, dll. Nah, laporan keuangan yang disusun harus sesuai dengan kriteria-kriteria tersebut.
Audit dilakukan untuk mengoreksi laporan keuangan suatu perusahaan dengan tujuan guna menilai kewajaran atau kelayakan penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan.
Adapun kelayakan dan kewajaran ini mengacu pada prinsip akuntansi yang diterima umum dan selanjutnya atas penilaian tersebut akan tercermin pada opini audit. opini audit itu secara umum ada wtp, wdp, tidak wajar, dan tidak menyatakan pendapat. Seperti ini (Jakarta mendapatkan opini WTP dari BPK) dll
Nah, Orang yang melakukan tindakan audit ini disebut auditor. Auditor dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu auditor internal, auditor independen atau akuntan publik, dan auditor pemerintah.
Pada awal perkembangnya, audit hanya digunakan untuk mencari dan menemukan kecurangan serta kesalahan dalam perusahaan. Kemudian berkembang menjadi pemeriksa laporan keuangan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan dan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pihak yang berkepentingan (Stakeholders).
Seiring berkembangnya kebutuhan perusahaan pada saat ini, fungsi audit semakin berkembang dan penting sehingga menimbulkan kebutuhan dari pemerintah, analis keuangan, investor, pemegang saham, bankir, dan masyarakat untuk menilai kualitas manajemen dari hasil operasi dan prestasi manajemen dalam menjalankan perusahaan.