Card image cap

02-02-2026

BUMDes Untung Tapi Tidak Sehat: Apa yang Salah?

Tidak sedikit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilaporkan mencetak laba setiap tahun. Angka keuntungan terpampang di laporan pertanggungjawaban, disampaikan dalam musyawarah desa, bahkan menjadi kebanggaan pemerintah desa. Namun di balik itu, muncul pertanyaan penting:

 

mengapa banyak BUMDes yang untung di atas kertas, tetapi rapuh dalam praktik?

 

Fenomena “untung tapi tidak sehat” ini bukan hal baru. Justru, inilah masalah klasik yang kerap luput dari perhatian.

 

Untung Tidak Selalu Berarti Sehat

Dalam dunia usaha, laba bukan satu-satunya indikator kesehatan. Sebuah BUMDes bisa saja untung, tetapi:

  • kas kosong,
  • utang menumpuk,
  • aset tidak jelas keberadaannya,
  • pengelolaan tidak transparan.

Artinya, keuntungan tersebut tidak mencerminkan kondisi keuangan yang sesungguhnya.

 

Masalah Pertama: Laporan Keuangan Sekadar Formalitas

Banyak BUMDes menyusun laporan keuangan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif.
Akibatnya:

  • pencatatan tidak berbasis standar,
  • tidak ada pemisahan aset desa dan aset BUMDes,
  • laba dihitung tanpa memperhitungkan biaya sebenarnya.

Laporan keuangan yang seharusnya menjadi alat pengambilan keputusan, berubah menjadi dokumen seremonial.

 

Masalah Kedua: Arus Kas Tidak Sehat

BUMDes bisa untung, tetapi kehabisan uang tunai.
Penyebab umumnya:

  • piutang usaha tidak tertagih,
  • pengeluaran tidak terkontrol,
  • tidak ada perencanaan kas.

Tanpa manajemen arus kas yang baik, laba hanya menjadi angka di laporan, bukan kekuatan operasional.

 

Masalah Ketiga: Tata Kelola yang Lemah

Permendesa PDTT menegaskan bahwa BUMDes harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Namun dalam praktik, masih sering terjadi:

  • rangkap jabatan pengelola,
  • keputusan usaha tanpa kajian,
  • pengawasan yang minim.

Ketika tata kelola lemah, risiko penyimpangan dan inefisiensi semakin besar.

 

Masalah Keempat: Tidak Pernah Diaudit

Banyak BUMDes belum pernah diaudit, baik secara internal maupun eksternal.
Padahal, audit berfungsi untuk:

  • memastikan kewajaran laporan keuangan,
  • menguji sistem pengendalian,
  • melindungi pengelola dari tuduhan sepihak.

Tanpa audit, klaim “untung” sulit diverifikasi dan rawan menimbulkan konflik kepercayaan.

 

Masalah Kelima: Usaha Tidak Berkelanjutan

Sebagian BUMDes mengejar keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan:

  • kelayakan usaha,
  • risiko pasar,
  • dampak jangka panjang.

Usaha mungkin untung hari ini, tetapi kolaps di kemudian hari karena tidak dirancang secara berkelanjutan.

 

Lalu, Apa yang Seharusnya Dilakukan?

Agar BUMDes tidak hanya untung, tetapi juga sehat, beberapa langkah penting perlu dilakukan:

  1. Menyusun laporan keuangan sesuai standar yang sederhana namun benar
  2. Memperkuat manajemen arus kas
  3. Menerapkan tata kelola yang baik (good governance)
  4. Melakukan audit laporan keuangan secara berkala
  5. Mengembangkan usaha berbasis kajian dan kebutuhan desa


BUMDes yang sehat bukanlah BUMDes yang sekadar mencetak laba, melainkan BUMDes yang:

  • transparan,
  • akuntabel,
  • berkelanjutan,
  • dan dipercaya masyarakat desa.

Keuntungan tanpa tata kelola yang baik ibarat bangunan tanpa pondasi—tampak megah, tetapi mudah runtuh.

Sudah saatnya BUMDes tidak hanya mengejar untung, tetapi juga membangun kesehatan organisasi dan keuangan demi kesejahteraan desa jangka panjang.